apa yang dimaksud dengan jadwal retensi arsip. Apa yg dimaksud dengan jadwal retensi arsip? Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan. apa yang dimaksud dengan jadwal retensi arsip

 
 Apa yg dimaksud dengan jadwal retensi arsip? Jadwal Retensi Arsip ( JRA ) adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan danapa yang dimaksud dengan jadwal retensi arsip 3

Arsip dinamis dibagi menjadi dua jenis, yaitu arsip aktif dan juga arsip inaktif. Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisienOleh karena itu Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Thaun 2009 mewajibkan setiap pencipta melakukan pemusnahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. Ampera Raya No. Subjek Definisi; Kearsipan ? jadwal retensi arsip : adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi,jenis arsip,dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenios arsip yang dimusnahkan,dinilai kembali,atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan. Penataan arsip. Identifikasi Arsip Vital Identifikasi arsip vital merupakan kegiatan awaluntuk mengenali sekaligus menentukan arsip-arsip mana yang dimiliki oleh suatu organisasi yang dapat dikategorikan sebagai arsip vital. penyimpanan Arsip yang berbeda karena bentuknya yang harus disimpan terpisah. JADWAL RETENSI ARSIP FASILITATIF FUNGSI KEUANGAN DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA GUBERNUR DAERAH ISTIMEWA YOGYAKARTA, Menimbang : a. 28 Tahun 2012 tentang Pelaksanaan Undang-Undang No. Kearsipan adalah satuan kerja pada Pencipta Arsip yang mempunyai tugas dan tanggung jawab dalam penyelenggaraan Kearsipan. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif Fungsi Kepegawaian; Mengingat : 1. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi paling kurang. Satu sisi, bidang keuangan memerlukan bukti-bukti akurat, sisi lain pertumbuhan arsip keuangan berlangsung secara cepat. 3. Jadwal Retensi Arsip merupakan daftar yang memuat jangka waktu (umur) sesuatu. 2. Jangka waktu di atas harus disusun oleh perusahaan dalam bentuk Jadwal Retensi Arsip (JRA) yang telah ditetapkan dengan keputusan pimpinan perusahaan. 2. Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. Dalam pengelolaan arsip elektronik dilakukan beberapa kegiatan, yaitu : a. Jadwal retensi arsip yang selanjutnya disingkat JRA dalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang. Memindahkan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan dalam lingkungan Lembaga Negara atau Badan Pemerintahan masing-masing. 13. Dalam Peraturan Perpustakaan Nasional ini yang dimaksud dengan: 1. 00 WIB. Artinya ada arsip yang sifatnya rahasia dan ada pula arsip yang dapat digunakan untuk kepentingan penelitian. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. Hal ini karena arsip memiliki nilai informasi yang diperlukan dalam. Apa yang dimaksud Dengan Masa Retensi Dokumen? Dilansir dari berbagai sumber, masa retensi adalah jangka waktu penyimpanan sebuah arsip. 43 tahun 2009 tentang Kearsipan, Jadwal Retensi Arsip (JRA) adalah dafar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang. Yaitudimaksud dalam huruf a, huruf b, dan huruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Jadwal Retensi Arsip; - 2- jdih. Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. Nomor 05 Tahun 2007 dan Nomor 41 Tahun 2007 tentang Jadwal Retensi Arsip Kepegawaian Pegawai Negeri Sipil dan Pejabat Negara dicabut dan dinyatakan tidak. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disebut JRA adalah daftar yang berisi paling. JADWAL RETENSI ARSIP. 9. (2) Retensi arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditentukan dengan masa simpan: a. 7, Jakarta Selatan, setiap hari kerja mulai pukul 08. . Pasal 1 Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. Jadi sistem retensi adalah sistem yang mengatur jangka waktu penyimpanan berkas rekam medis (bukan sistem yang mengatur tata cara pemusnahan rekam medis). Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau Retensi, Jenis Arsip dan Keterangan yang berisi rekomendasi. Karena dokumen yang bertautan tidak ditempatkan pada tempat yang sama akan menyebabkan sulitnya penggunaan dokumen yang dimaksud. bahwa arsip merupakan sumber informasi serta bukti. JADWAL RETENSI ARSIP SUBSTANTIF URUSAN KEARSIPAN DI LINGKUNGAN PEMERINTAH KABUPATEN BENGKULU UTARA DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA BUPATI BENGKULU UTARA, Menimbang : a. penyusutan dan penyelamatan arsip. bahwa dengan ditetapkannya Peraturan Pemerintah Hukum 9 Republik Indonesia Nomor 28 Tahun 2012 tentang 4 Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009RETENSI ARSIP FASILITATIF NON KEUANGAN DAN NON KEPEGAWAIAN ARSIP NASIONAL REPUBLIK INDONESIA. 11 Dengan adanya perencanaan, maka semuanya dapat dikoordinasi, diorientasikan, serta diawasi dengan begitu mudah. KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR REPUBLIK INDONESIA. Dalam Peraturan Arsip Nasional Republik Indonesia ini yang dimaksud dengan: 1. Memilah arsip dari non arsip. Arsip aktif merupakan arsip yang masih sering digunakan bagi kelangsungan kerja. Pengertian Administrasi Kearsipan. Bupati adalah Bupati Ciamis. kpu. id. 2. kearsipan tersebut; Apa yang melatarbelakangi kegiatan akuisisi arsip? Bandingkan apa yang Anda lihat dan dengar selama di sana dengana. suatu jenis arsip. Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan: 1. Memindahkan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan Unit Utama /Unit Kearsipan Kementerian; b. B. Kata Kunci: Penyusutan, Arsip, Jadwal Retensi Arsip, Rekam Medis Abstract This study entitled “Analysis of the medical records depreciation in order to rescue archives at Islamic Hospital of Sultan Agung. Sasaran Beberapa sasaran yang ingin dicapai dalam Jadwal Retensi Arsip adalah sebagai berikut :4. Pengelolaan Arsip. Dalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan : 1. Arsip ini menggambarakan proses akhir beberapa proses seperti :. Pasal 1 Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. Marcel Lombe mengemukakan bahwa faktor penghambat pemusnahan arsip. 8. 18. 6. 2. Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 1. suatu jenis arsip belum dapat ditentukan nasib akhirnya apakah musnah atau permanen, sehingga perlu. 1. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi. TUGAS 2 (batas waktu, Senin, 30 Mei 2022, 25:00 ) Pada tugas kedua ini, anda diminta untuk praktik membuat formulir daftar arsip (dan isinya), yang diterima dari unit pencipta arsip. Pemeliharaan Arsip Dinamis adalah kegiatan menjaga keutuhan, keamanan, dan keselamatan Arsip baik fisik. Daerah adalah Kabupaten Penajam Paser Utara. JADWAL RETENSI ARSIP, PENILAIAN, DAN PEMUSNAHAN ARSIP (Oleh. Memindahkan arsip inaktif dari unit pengolah ke unit kearsipan dalam lingkungan organisasi. Pengawasan Keuangan dan Pembangunan perlu adanya Jadwal Retensi Arsip sebagaimana dimaksud dalam pasal 4 dan 5 Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 1979; b. penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan arsip 2009 dinyatakan bahwa yang dimaksud dengan Jadwal Retensi Arsip adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang Indikator yang digunakan untuk menilai berkas rekam medis inaktif : 1) Seringnya rekam medis digunakan untuk pendidikan dan penelitian 2) Nilai guna : a) Primer : Administrasi Hukum Keuangan Iptek b). bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Wali Kota tentang Jadwal Retensi Arsip Daerah Di Lingkungan. 8. Jadwal Retensi Arsip adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jenis arsip beserta jangka waktu penyimpanannya dan keterangan simpan permanen, musnah atau dinilai kembali dan dipakai sebagai pedoman penyusutan arsip; 7. P. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disebut JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud dengan: 1. (2) Jenis Arsip sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meliputi: a. Daerah adalah Daerah Kabupaten Ciamis. Usaha untuk menyelamatkan bahan-bahan bukti seperti yang dimaksud diatas antara lain dengan pemeliharaan dan perawatan arsip. 000. pencipta arsip. W. Oleh Anugerah Dino 22. Untuk memisahkan antara arsip aktif dengan arsip inaktif. Penyusutan Arsip adalah kegiatan pengurangan Arsip sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Pemerintah Nomor 34. Maka dalam hal ini yang dimaksud Jadwal Retensi Arsip adalah: 1. Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. (2) Bentuk dan susunan. Memindahkan arsip inaktif dari Unit Pengolah ke Unit Kearsipan Unit Utama /Unit Kearsipan Kementerian; b. Pasal 1 Dalam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud dengan: 1. Sementara itu, Pasal 57 Ayat (2) menyebutkan bahwa peraturan. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disebut JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu. (4)Jangka waktu sebagaimana dimaksud dalam ayat (2) dan ayat (3), disusun oleh perusahaan yang bersangkutan dalam suatu jadwal retensi yang ditetapkan dengan keputusan pimpinan perusahaan. Dalam Undang-Undang ini yang dimaksud dengan: 1. Apa yang dimaksud dengan jadwal retensi arsip? Dalam jadwal retensi arsip , setiap jenis arsip atau informasi akan ditentukan jangka waktu penyimpanannya, baik berdasarkan persyaratan hukum, kebutuhan operasional, atau kebijakan internal organisasi. Apabila ada arsip yang dihinggapi rayap pisahkan dengan yang lainnya. Kegiatan penentuan jangka simpan arsip untuk membuat daftar retensi merupakan salah satu hal yang krusial karena akan berkaitan dengan efisiensi dan efektifitas penyimpanan arsip. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima di lingkungan Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi. Jadwal Retensi Arsip Fasilitatif b. Maksud dan tujuan dari yang disampaikan pemerintah tersebut tidak tertuju pada. Tujuannya agar persentase itu tinggi. Retensi adalah batas waktu kegunaan arsip. Pemberkasan arsip aktif memuat klasifikasi arsip,uraian informasi,waktu,jumlah, dan keterangan. PENTINGNYA ARSIP DALAM MENGEMBAN TUGAS DI ERA GLOBALISASI DAN TRANSPARANSI (Undang-Undang Nomor. 1 Jadwal Retensi sesuai dengan Surat Edaran Dirjen Pelayanans Medik tahun 1995 b) Anak, diretensi. Contohnya laporan keuangan, surat penagihan, surat permintaan pembayaran, daftar gaji, dan lain sebagainya. dimaksud dengan: 1. 29 thn 2004 tentang Praktik Kedokteran. Arsip dinamis ini digunakan secara langsung di dalam kegiatan suatu organisasi atau perkantoran sehari-hari. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yangDasar untuk melaksanakan penyusutan adalah JRA (Jadwal Retesi Arsip). 5 Membersihkan arsip Arsip-arsip hendaknya dibersihkan dengan vacum cleaner. Retensi Arsip Aktif sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan pertimbangan untuk kepentingan pertanggungjawaban di unit pengolah. Dal am P eraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. 09/14/2022 Tenggal 25 Februari 2022, maka Jadwal Retensi Arsip UrusanKegiatan penyusunan jadwal retensi arsip ini bertujuan untuk menyelamatkan pengelolaan Kearsipan agar terciptanya tertib arsip, dan setiap pemerintah daerah harus memiliki JRA hal ini dijelaskan dalam pasal 48 UU No. Jadwal retensi arsip, yang disusun berdasarkan pedoman retensi arsip yang telah dibuat. (2) Dalam. arsip dengan cara : a. Retensi arsip sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2) ditentukan untuk retensi aktif dan retensi inaktif. (4) Retensi Arsip Inaktif. PERATURAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA. Dalam Peraturan Menteri Koordinator ini yang dimaksud dengan: 1. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disingkat JRADalam Peraturan Bupati ini yang dimaksud dengan: 1. - 4 - 2. PROSEDUR PENYUSUNAN JADWAL RETENSI ARSIP DI PEMDA Menyusun JRA bukan pekerjaan yang sederhana dan mudah karena harus melewati beberapa tahapan dan melibatkan berbagai pihak yang terkait. Arsip dinamis ini digunakan secara langsung di dalam kegiatan suatu organisasi atau perkantoran sehari-hari. Jadwal Retensi Arsip (JRA) Tata Naskah Dinas Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip. 5 39. 18. Maksud dan tujuan dari yang disampaikan pemerintah tersebut tidak tertuju pada pemerintahan saja namun juga instansi terkait lainnya. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disinggkat JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau. Retensi Arsip adalah jangka waktu penyimpanan yang wajib dilakukan terhadap suatu jenis arsip. 15. Arsip Aktif. menetapkan rekomendasi sesuai dengan pedoman retensi. Yang dimaksud dengan pemeliharaan dan perawatan arsip adalah usaha-usaaha yang dilakukan untuk menjaga arsip-arsip dari segala kerusakan. Memusnahkan arsip sesuai dengan ketentuan yang berlaku. kolom “Jenis Arsip”; c. formulir dan laporan. Pasal 3dimaksud dalam huruf a, huruf b, dan h uruf c, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tentang Jadwal Retensi Arsip; 20 2 1. Pemerintah Daerah adalah penyelenggaraan urusan. DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA KEPALA BADAN TENAGA NUKLIR NASIONAL, Menimbang : a. Dalam Peraturan Bersama ini yang dimaksud dengan: 1. 11. Dalam Peraturan ini yang dimaksud dengan : 1. Catatan keuangan yang telah dibuat oleh perusahaan wajib disimpan selama kurun waktu 10 tahun, hingga masa retensi dari dokumen keuangan telah habis. Unit Kearsipan adalah satuan kerja. Menurut Yohannes Suraja, pengertian arsip adalah naskah atau catatan yang dibuat dan diterima oleh organisasi pemerintah, swasta dan perorangan mengenai suatu peristiwa atau hak dalam kehidupannya, dan dalam corak apapu, baik tunggal maupun berkelompok, yang memiliki fungsi tertentu, dan disimpan. sebagai arsip. Jadwal Retensi Arsip. Istilah yang terdapat dalam Jadwal Retensi Arsip ini memerlukan penjelasan singkat,yaitu sebagai berikut : 1. 3. Widjaja mengartikan jadwal retensi arsip sebagai suatu daftar yang memuat kebijaksanaan. Oleh karena itu Undang-Undang Kearsipan Nomor 43 Thaun 2009 mewajibkan setiap pencipta melakukan pemusnahan arsip berdasarkan Jadwal Retensi Arsip. KEMARITIMAN REPUBLIK INDONESIA TENTANG JADWAL RETENSI ARSIP KEPEGAWAIAN DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN KOORDINATOR REPUBLIK INDONESIA. Dalam Peraturan Walikota ini yang dimaksud dengan: 1. Untuk menjaga obyektivitas dalam menentukan. 2. Pengawasan Kearsipan adalah proses kegiatan dalam menilai kesesuaian antara prinsip, kaidah, dan standar. Jadwal Retensi Arsip yang selanjutnya disebut JRA adalah daftar yang berisi sekurang-kurangnya jangka waktu penyimpanan atau retensi, jenis arsip, dan keterangan yang berisi rekomendasi tentang penetapan suatu jenis arsip dimusnahkan, dinilai kembali, atau dipermanenkan yang dipergunakan sebagai pedoman penyusutan dan penyelamatan. 2. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai. Arsip BPKP adalah naskah-naskah yang. Retensi adalah jumlah uang yang ditahan yang belum dibayar dengan penuh dalam kondisi tertentu yang disepakati dalam kontrak pembayaran. Pasal 1 Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1. kearsipan. Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam. jadwal retensi arsip (JRA) (2) JRA sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan oleh pimpinan lembaga negara, pemerintahan daerah, perguruan tinggi negeri, BUMN dan/atau BUMD. 2. Dalam Peraturan Kepala ini yang dimaksud dengan: 1.